Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Majalah Smenda
0

Cinta Puspa dan Satwa Nasional

An article by : Destya Ardiana

   Tau gak sih, kapan hari cinta puspa dan satwa nasional itu? Masih ingat atau sudah lupa nih para sobat literasi? Baiklah jika kalian lupa maka akan saya ingatkan kembali. Hari cinta dan satwa nasional itu diperigati pada tanggal 5 November di setiap tahunnya.
   Berbicara perihal ini, kalian tau tidak apa itu puspa dan satwa? Lantas, mengapa harus ada perayaannya?  Jadi, Puspa adalah bunga/tumbuhan sedangkan satwa adalah binatang. Peringatan ini ditujukan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat mengenai kelestarian puspa dan satwa di Indonesia.
   Hari besar ini biasa dirayakan oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia. Namun, tak hanya lembaga dinas saja yang bisa merayakannya. Berbagai kebun binatang dan lembaga organisasi jua bisa berkontribusi dalam perayaan tersebut. Seperti Kukangu dan teman-teman studi konservasi fahutan uniku yang menggelar aksi simpatik di Kuningan, Jawa Barat. Mereka memperingati hari cinta satwa dan puspa nasional dengan cara mengadakan kampanye saat car free day pada hari minggu, bertempat di sepanjang jalan Siliwangi dan terpusat di sekitar Taman  pendapa di seberang kantor bupati. Kegiatan kampanye ini diisi dengan bermacam kegiatan positif antara lain, pameran foto edukasi satwa, aksi teatrikal satwa, dan juga penggalangan dukungan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kuningan sebagai kabupaten konservasi.
   Menurut Agung Kurnia selaku koordinator aksi kampanye, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran dalam melindungi puspa dan satwa liar di Indonesia, khususnya di Kuningan. "Di Kuningan ini ada Taman Nasional Gunung Ciremai, yang potensi puspa dan satwanya jarang sekali orang ketahui. Kami tidak ingin ketidaktahuan ini malah menjadi ancaman kelestarian puspa dan satwa kita," ujar koordinator kampanye tersebut.
   Ancaman tersebut memang tidak hanya disebabkan oleh faktor alam seperti hilangnya habitat akibat kebakaran, namun beberapa kasus seringkali justru disebabkan oleh manusia itu sendiri. Melakukan perburuan, perdagangan, dan pemeliharaan satwa, khususnya satwa dilindungi masih kerap terjadi di sekitar Kuningan. Padahal Kabupaten Kuningan sendiri berkomitmen untuk menjadi kabupaten konservasi.
   Kita harus mengigat bahwa melakukan hal negatif diatas bisa mendapat jeratan sanksi oleh Undang-undang yang tertera di KUHP serta hukuman tersendiri dari pihak menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia.

   Marilah mulai sekarang cintai alam dan lestarikan sumber daya didalamnya! Puspa dan satwa adalah salah satunya.





Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !